Ada Istilah No Viral No Justice, Kapolri Minta Polisi Tak Baperan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, personel kepolisian harus bergerak atau merespons cepat segala bentuk pengaduan dari masyarakat. Respons cepat itu untuk menghindari istilah 'no viral no justice' yang ramai di media sosial.

Menurut Sigit, munculnya istilah itu akibat lambatnya penanganan polisi. 

"Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice," kata Sigit, dikutip Rabu (31/12/2025).

Sigit menekankan, Polri harus selalu bekerja, terlepas dari viral atau tidak. Dia juga meminta polisi tidak 'baperan' ketika muncul istilah no viral no justice tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Viral Tembok 5 Meter Ambruk Timpa Halaman SMPN 182 Jakarta

Nasional
7 jam lalu

Kapolri dan Ketua Komisi IV Tinjau Huntara Korban Bencana di Tapteng, Salurkan 16 Truk Bantuan

Seleb
7 jam lalu

Olla Ramlan Ultah ke-46 Hari Ini, Pesan dari Anaknya Mengejutkan!

Seleb
8 jam lalu

Jennifer Coppen Akhirnya Buka Suara usai Disindir Connell Twins, Komentarnya Pedas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal