Ada Istilah No Viral No Justice, Kapolri Minta Polisi Tak Baperan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, personel kepolisian harus bergerak atau merespons cepat segala bentuk pengaduan dari masyarakat. Respons cepat itu untuk menghindari istilah 'no viral no justice' yang ramai di media sosial.

Menurut Sigit, munculnya istilah itu akibat lambatnya penanganan polisi. 

"Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice," kata Sigit, dikutip Rabu (31/12/2025).

Sigit menekankan, Polri harus selalu bekerja, terlepas dari viral atau tidak. Dia juga meminta polisi tidak 'baperan' ketika muncul istilah no viral no justice tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

57 tahun lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Temukan Penyimpangan Pengadaan Batu Bara Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal