Ada Istilah No Viral No Justice, Kapolri Minta Polisi Tak Baperan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, personel kepolisian harus bergerak atau merespons cepat segala bentuk pengaduan dari masyarakat. Respons cepat itu untuk menghindari istilah 'no viral no justice' yang ramai di media sosial.

Menurut Sigit, munculnya istilah itu akibat lambatnya penanganan polisi. 

"Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice," kata Sigit, dikutip Rabu (31/12/2025).

Sigit menekankan, Polri harus selalu bekerja, terlepas dari viral atau tidak. Dia juga meminta polisi tidak 'baperan' ketika muncul istilah no viral no justice tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 menit lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
1 jam lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Seleb
20 jam lalu

Dude Harlino–Alyssa Soebandono Tegaskan Bukan Tim Internal PT DSI, cuma Brand Ambassador!

Nasional
20 jam lalu

Geger! Dude Harlino Bongkar Fakta Mengejutkan PT DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal