Akibat banjir yang melanda sejumlah daerah di Jalarta membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berencana memisahkan tenda pengungsi umum, tenda kelompok rentan seperti ibu hamil dan lansia, serta tenda suspek Covid-19.
Kebijakan itu bagian dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan Pemprov DKI untuk menghindari adanya klaster Covid-19 baru, yakni posko banjir.