Ada Warga Tak Pakai Masker di Bundaran HI, Satpol PP Sanksi Sapu Trotoar

Fahreza Rizky
Warga yang berkegiatan di Bundaran HI dan tidak menggunakan masker disanksi sosial oleh petugas, Minggu (9/8/2020). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah warga yang tak pakai masker saat sedang berolahraga di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2020) terjaring penindakan oleh Satpol PP. Mereka diberi sanksi denda atau sanksi sosial.

Menurut pantauan di lokasi, warga yang tidak memakai masker dibawa personel Satpol PP ke posko pemantauan. Nama mereka kemudian dicatat di database.

Sanksi yang diberikan berupa denda sebesar Rp250.000. Apabila pelanggar tidak menyanggupinya, maka akan dikenakan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum.

"Bagi yang tak pakai masker langsung dibawa ke posko untuk ditindak berupa denda Rp250.000 atau sanksi sosial. Jadi kalau dendanya tak sanggup, kami kenakan sanksi sosial," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan di Jakarta, Minggu (9/8/2020).

Bernard menjelaskan ada 40 personel gabungan yang dikerahkan di Bundaran HI untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan oleh warga. Namun dia mengatakan saat ini Satpol PP belum merekapitulasi jumlah pelanggar yang ditindak di kawasan Bundaran HI.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
7 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Megapolitan
7 hari lalu

Pohon Tumbang di Jalan Sudirman, Lalin Arah Bundaran HI Hanya Satu Jalur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal