Adam Deni Jalani Sidang Tuntutan terkait Kasus Fitnah terhadap Sahroni

Nur Khabibi
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Adam Deni. (Foto: Antara)

Sebelum sidang berlangsung, Adam Deni menyampaikan pernyataan di hadapan awak media yang diduga memuat fitnah. 

"Bahwa akibat perkataan-perkataan terdakwa tersebut sehingga saksi korban Ahmad Sahroni yang merasa keberatan dengan pernyataan terdakwa tersebut lalu melaporkan kepada pihak kepolisian di mana setelah dilaporkan, pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa yang ketika dipertanyakan mengenai bukti yang terdakwa miliki terkait pernyataan terdakwa dan dijawab oleh terdakwa bahwa terdakwa tidak memiliki bukti yang dapat membuktikan pernyataannya," ujar Jaksa.

Atas perbuatannya, Adam Deni didakwa melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP jo Pasal 310 ayat 1 KUHP. Ia terancam hukuman empat tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Sri Wahyuningsih Didakwa Perkaya Nadiem Makarim Rp809 Miliar terkait Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
21 hari lalu

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Nasional
27 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
29 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal