Adam Deni Jalani Sidang Tuntutan terkait Kasus Fitnah terhadap Sahroni

Nur Khabibi
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Adam Deni. (Foto: Antara)

Sebelum sidang berlangsung, Adam Deni menyampaikan pernyataan di hadapan awak media yang diduga memuat fitnah. 

"Bahwa akibat perkataan-perkataan terdakwa tersebut sehingga saksi korban Ahmad Sahroni yang merasa keberatan dengan pernyataan terdakwa tersebut lalu melaporkan kepada pihak kepolisian di mana setelah dilaporkan, pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa yang ketika dipertanyakan mengenai bukti yang terdakwa miliki terkait pernyataan terdakwa dan dijawab oleh terdakwa bahwa terdakwa tidak memiliki bukti yang dapat membuktikan pernyataannya," ujar Jaksa.

Atas perbuatannya, Adam Deni didakwa melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP jo Pasal 310 ayat 1 KUHP. Ia terancam hukuman empat tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf di DPR, Akui sudah Disanksi Kejagung

Nasional
16 hari lalu

Sahroni Klaim bakal Sumbangkan Gaji DPR hingga Akhir Jabatan, Ini Respons Kitabisa

Nasional
16 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
16 hari lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal