Adam Deni Jalani Sidang Tuntutan terkait Kasus Fitnah terhadap Sahroni

Nur Khabibi
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Adam Deni. (Foto: Antara)

Sebelum sidang berlangsung, Adam Deni menyampaikan pernyataan di hadapan awak media yang diduga memuat fitnah. 

"Bahwa akibat perkataan-perkataan terdakwa tersebut sehingga saksi korban Ahmad Sahroni yang merasa keberatan dengan pernyataan terdakwa tersebut lalu melaporkan kepada pihak kepolisian di mana setelah dilaporkan, pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa yang ketika dipertanyakan mengenai bukti yang terdakwa miliki terkait pernyataan terdakwa dan dijawab oleh terdakwa bahwa terdakwa tidak memiliki bukti yang dapat membuktikan pernyataannya," ujar Jaksa.

Atas perbuatannya, Adam Deni didakwa melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP jo Pasal 310 ayat 1 KUHP. Ia terancam hukuman empat tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
8 hari lalu

Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan

Nasional
12 hari lalu

Ahok Tantang Jaksa Periksa Presiden di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Nasional
17 hari lalu

Pembuat Draf Transaksi Jual Beli NCD CMNP Muncul di Sidang, Tegaskan MNC Asia Holding hanya Broker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal