"Dan akan kami sangat menghormati proses hukum," ujar Tamliha.
Menurut Tamliha, PPP saat ini masih berhusnuzhan atau berbaik sangka terkait penangkapan Bupati Bogor ini. Dia meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Sementara kita masih berhusnuzhan dengan minta semua pihak untuk menggunakan asas praduga tak bersalah," kata Tamliha.