Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR

Binti Mufarida
Hakim MK Adies Kadir. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Adies Kadir merespons kritik dari berbagai pihak soal dirinya yang terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan hakim MK ditanyakan langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Itu bisa ditanyakan ke DPR ya karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan," kata Adies usai membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dia menegaskan proses pemilihannya sebagai hakim MK dilalui lewat mekanisme di DPR.

"Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR," kata Adies.

Diketahui, Adies Kadir resmi menjabat sebagai hakim MK usai membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Adies mengucapkan sumpah seraya mengenakan toga hakim MK.

Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Janji Tak Tangani Perkara terkait Golkar

Nasional
4 jam lalu

Adies Kadir Ucap Sumpah Jabatan Hakim MK di Hadapan Prabowo

Nasional
4 jam lalu

Adies Kadir Tiba di Istana jelang Ucap Sumpah Hakim MK di Depan Prabowo

Nasional
21 jam lalu

Keppres Terbit, Adies Kadir Segera Dilantik Prabowo Jadi Hakim MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal