Adik Lukas Enembe Protes Kakaknya Dibawa ke Jakarta Tak Pakai Pesawat Garuda

Bachtiar Rojab
Gubernur Papua, Lukas Enembe (foto: MPI)

"Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," kata Elius. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 11 hingga 30 Januari 2023.

KPK langsung membantarkan Lukas di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, karena kondisi kesehatannya belum stabil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

4 jam lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

1 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

1 hari lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal