JAKARTA, iNews.id - Adolf Hitler resmi menjadi warga negara Jerman pada 25 Februari 1932 atau tepat 90 tahun lalu. Keputusannya dilakukan setelah mencopot kewarganegaraan Austria miliknya.
Dikutip dari buku 'Belajar dari Induk Gajah' karya Neny Anggraeni, Hitler kecil sering diremehkan oleh teman-temannya karena dibesarkan di sebuah desa. Hal itu pun membuat prestasinya menurun hingga tak naik kelas.
Ia pun mencoba kembali, namun gagal hingga akhirnya semangat dirinya menurun dan meninggalkan sekolah untuk selama-lamanya. Namun, Hitler diketahui sudah menjunjung tinggi nasionalisme Jerman.
Meskipun lahir sebagai orang Austria di dekat perbatasan Jerman, Hitler sering menyanyikan lagu Jerman daripada lagu kerajaan Austria. Bahkan, bersama teman-temannya ia menggunakan salam 'Heil' yang merupakan salam orang Jerman.
Pada 25 Februari 1932 di kota Braunschweig Hitler resmi menjadi warga negara Jerman. Lantas hal itu tidak menjadikan ia orang nomor satu di Jerman begitu saja.