Advokat PDIP Donny: Uang Rp400 Juta untuk Saeful dari Harun Masiku

Riezky Maulana
Advokat PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (12/2/2020). (Foto: Antara)

Sedangkan dengan Wahyu Setiawan, Donny memastikan tidak pernah berkomunikasi. Menurut dia, kalau pun ada komunikasi dengan KPU dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum DPP PDIP.

"Kalau Pak Wahyu saya tidak tahu. Saya sendiri sebatas komunikasi saya sebagai kuasa hukum DPP partai saja. Lebih banyak kepada tugas saya sebagai advokat," katanya.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yaitu komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP Harun Masiku dan dari pihak swasta, Saeful.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Prabowo bakal Hadiri Rapat Dewan Perdamaian Bentukan Trump di AS, PDIP Wanti-Wanti Hal Ini

Nasional
20 jam lalu

Megawati Umrah jelang Ramadan, Berdoa agar Pihak yang Iri dan Dengki Diberi Pencerahan

Nasional
20 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
24 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal