Advokat PDIP Donny: Uang Rp400 Juta untuk Saeful dari Harun Masiku

Riezky Maulana
Advokat PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (12/2/2020). (Foto: Antara)

Sedangkan dengan Wahyu Setiawan, Donny memastikan tidak pernah berkomunikasi. Menurut dia, kalau pun ada komunikasi dengan KPU dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum DPP PDIP.

"Kalau Pak Wahyu saya tidak tahu. Saya sendiri sebatas komunikasi saya sebagai kuasa hukum DPP partai saja. Lebih banyak kepada tugas saya sebagai advokat," katanya.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yaitu komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP Harun Masiku dan dari pihak swasta, Saeful.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 jam lalu

Buntut OTT Kasus Korupsi BNPB: KPK Sita Uang Tunai, Emas, Perhiasan, hingga 3 Unit Mobil!

10 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

11 jam lalu

Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji Tambahan Gus Yaqut

12 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Tanah di Kemayoran Bakal Jadi Pos Damkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal