JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Agung Laksono merespons isu Bahlil Lahaladia yang bakal menjadi ketua umum (ketum) Golkar definitif menggantikan Airlangga Hartarto. Dia mengungkit syarat yang harus dipenuhi kader Golkar untuk menjadi calon ketum.
Dia mengaku belum mendengar usulan dari internal Golkar yang mendorong Bahlil menjadi ketum definitif.
"Ga dengar-dengar saya, ada selintingan-selintingan saja," ujar Agung saat dihubungi, Minggu (11/8/2024).
Dia memaparkan syarat kader Golkar menjadi calon ketum. Salah satunya, pernah menjadi pengurus Golkar di tingkat pusat maupun daerah.
"Pernah jadi pengurus yang siap secara riil, secara sah, pernah jadi pengurus pusat maupun daerah, itu bisa diterima menjadi ketua umum. Walaupun tidak otomatis, tapi itu persyaratan," tutur Agung.
"Jadi kita tidak bisa menerima calon ketua umum yang tidak pernah duduk sebagai pengurus, apakah pengurus pusat atau daerah. Itu nanti akan gugur dalam seleksi," imbuhnya.