Agus Difabel Dipastikan Tak Dapat Amnesti dari Prabowo

Achmad Al Fiqri
Agus difabel tersangka pelecehan seksual (foto: iNews)

Agus menyampaikan, pihaknya masih memproses para narapidana yang akan mendapat amnesti. Sudah ada 19.337 dari 44.000 narapidana yang telah lolos verifikasi awal amnesti.

Pemberian amnesti akan diumumkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Agus Difabel menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Diketahui korban pelecehan seksual Agus di Kota Mataram mencapai 15 orang. Dari belasan korban, dua di antaranya masih anak-anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Buletin
7 jam lalu

Dubes Iran Temui Jokowi, Bahas Perdamaian dan Sampaikan Duka Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Nasional
10 jam lalu

Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi The Grand Order of Mugunghwa dari Presiden Korsel

Nasional
10 jam lalu

Lawatan Presiden Prabowo ke Korea Selatan Hasilkan 10 Kesepakatan Kerja Sama, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal