Agusman Sinaga, Kepala BPBD Labuanbatu Utara Ditahan KPK

Raka Dwi Novianto
Gedung KPK (Foto: iNews)

Selain enam orang tersebut, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman ; Bupati Labuhanbatu Utara periode 2016 s/d 2021, Khairuddin Syah alias Buyung (KSS), mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono, Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz (ICM).

"Saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian penyidikan dan para tersangka telah ditahan oleh KPK," kata Karyoto.

Atas perbuatannya, Agusman Sinaga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Fasilitas Desa Terdampak Banjir di Aceh

Makro
12 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Nasional
12 hari lalu

APBN RI Tekor Rp479,7 Triliun per Oktober 2025

Buletin
14 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal