Ahli Ekonomi: Bansos Hak Orang Miskin, Diklaim Bantuan Jokowi untuk Menangkan Paslon 02

Giffar Rivana
Guru Besar Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin Damanhuri menilai bansos seharusnya menjadi hak orang miskin, namun diklaim sebagai bantuan dari Jokowi untuk pemenangan paslon 02. (Foto: Mahkamah Konstitusi RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin Damanhuri menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang Pilpres 2024 merupakan bentuk penyalahgunaan kebijakan elektoral. Dia menyebut bansos digunakan sebagai kampanye terselubung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

"Presiden Jokowi memanfaatkan fasilitas negara di tengah ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19. Bansos tunai dan beras yang seharusnya merupakan hak orang miskin, diklaim sebagai bantuan dari Jokowi, dalam rangka pemenangan paslon 02," kata Didin dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Didin menyatakan, penggelontoran bansos jelang pencoblosan pilpres adalah mitigasi risiko pangan yang belum masuk UU APBN 2024. Penyaluran tersebut, menurutnya, tindakan sepihak Jokowi tanpa persetujuan DPR.

"Politisasi penggelontoran bansos secara masif 2024, dengan keterlibatan ketua-ketua umum partai politik pengusung paslon 02 dan Presiden Jokowi yang berkepentingan, untuk pemenangan anaknya, tanpa mengambil cuti," ucap Didin.

"Pada praktiknya telah menggunakan fasilitas jabatan dan sumber daya negara untuk kepentingan elektoral, adalah, manifestasi dari pork barrel politics seperti yang dipraktikkan oleh kalangan anggota DPR-nya Amerika Serikat," tambah dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo, Penggugat Minta Jokowi Ucapkan Sumpah Pemutus

Nasional
4 hari lalu

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
5 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal