Ahli Inafis Simpulkan TKP Pembunuhan Brigadir J Sudah Rusak

Jonathan Simanjuntak
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ahli Inafis Bareskrim Polri Iptu Eko Wahyu Bintoro mengungkapkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo sudah rusak. Hal itu diungkapkannya saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (19/12/2022).

Eko mengungkapkan tim Inafis Bareskrim Polri melakukan olah TKP 4 hari setelah kejadian atau tanggal 12 Juli 2022 malam hari. Saat tiba di lokasi, Eko berkesimpulan TKP sudah rusak.

“Kalau kami lihat secara SOP penanganan TKP, kita kategorikan bahwa TKP sudah rusak,” kata Eko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim Inafis melakukan olah TKP untuk menemukan jejak-jejak agar bisa tergambar tindak pidana yang terjadi. Pemeriksaan dilakukan mulai dari jalan masuk perumahan Duren Tiga hingga jalan keluar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
7 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
3 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
3 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
4 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal