JAKARTA, iNews.id - Ahli Inafis Bareskrim Polri Iptu Eko Wahyu Bintoro mengungkapkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo sudah rusak. Hal itu diungkapkannya saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (19/12/2022).
Eko mengungkapkan tim Inafis Bareskrim Polri melakukan olah TKP 4 hari setelah kejadian atau tanggal 12 Juli 2022 malam hari. Saat tiba di lokasi, Eko berkesimpulan TKP sudah rusak.
“Kalau kami lihat secara SOP penanganan TKP, kita kategorikan bahwa TKP sudah rusak,” kata Eko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim Inafis melakukan olah TKP untuk menemukan jejak-jejak agar bisa tergambar tindak pidana yang terjadi. Pemeriksaan dilakukan mulai dari jalan masuk perumahan Duren Tiga hingga jalan keluar.