Ahli Jelaskan Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Satu Proyektil Bersarang di Dada

Ari Sandita Murti
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Saksi ahli ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani Karouw menjelaskan tentang luka tembak di tubuh Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Awalnya jaksa menanyakan soal luka tembak masuk dan keluar.

"Apakah luka tembak itu dikatakan masuk atau luka tembak keluar?" tanya Jaksa di persidangan.

"Berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambar luka yang ada pada tubuh jenazah, kami mengindentifikasi adanya luka tembak masuk dan keluar," ujar Farah.

Pihaknya menemukan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar. Tim menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri.

"Lalu, di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan, kemudian di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri. Untuk luka tembak masuk," kata Farah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Laporan Lengkap Hasil Autopsi Arya Daru: Meninggal akibat Mati Lemas

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal