JAKARTA, iNews.id – Ahmad Dhani baru saja bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, pagi tadi. Pentolan grup musik Dewa 19 itu pun memberikan pernyataan secara terbuka kepada masyarakat lewat jumpa pers di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, siang ini.
Dalam kesempatan itu, Dhani tidak terlalu banyak bicara. Dia hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak pelapor yang telah menjebloskannya ke dalam penjara.
“Selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah terbaik dari Allah SWT. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, mengucapkan terima kasih kepada pak polisi, jaksa, dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara,” kata Dhani di kediamannya, Senin (30/12/2019).
Suami Mulan itu menganggap pemenjaraannya selama 11 bulan itu sebagai sebuah pengalaman. Bahkan, dia menyebut penjara sebagai anugerah yang sangat luar biasa.
“Jadi tolong sampaikan kepada pelapor, saya Ahmad Dhani berterima kasih sekali kepada mereka-mereka semua karena sudah membuat saya dipenjara,” ujar dia.
Ahmad Dhani akhirnya menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan di penjara akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada 2018.
Dhani divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, lalu mendapat remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan. Dhani sempat ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.