Ahmad Muzani Disepakati Jadi Ketua MPR Periode 2024-2029

Felldy Aslya Utama
Anggota MPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani. (Foto: MPI)

“Hasil rapat sementara (Bamus MPR) ini memutuskan jadwal yang ada. Belum (penetapan), masih lusa,” kata Guntur kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (1/10/2024).

Berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014. Pimpinan MPR terdiri atas satu Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi.

Dalam undang-undang yang sama, setiap fraksi hanya boleh mengusulkan satu nama bakal calon pimpinan MPR. Nantinya Ketua MPR akan dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat.

Adapun jika musyawarah dan mufakat tidak tercapai maka akan ditentukan lewat pemungutan suara. Mereka yang mendapatkan suara terbanyak ada ditunjuk menjadi Ketua MPR dan sisanya menjadi Wakil Ketua MPR. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Buletin
4 hari lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
4 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal