"Kan seperti dalam pidato Bu Mega, bahwa penghargaan terhadap Presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno, setelah pimpinan MPR itu mengkelirkan beliau dari segala macam sakwa-sangka dan tuduhan, seperti dalam TAP MPR nomor 33, yang di mana dalam TAP MPR itu ada sangkaan dan dugaan beliau terlibat dalam gerakan G30-S PKI, maka tidak ada lagi sakwa-sangka terhadap Bung Karno, yang notabene adalah Bapaknya, Ibu Mega," tuturnya.
"Dan kemudian Pak Presiden Prabowo, segera memulihkan hak-hak Presiden Soekarno dengan gaji, pensiun, dan keuangan. Sehingga Bu Mega menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan menyampaikan, dan saya sampaikan itu kepada Bapak Prabowo," ucap Muzani.