Dia meminta pemerintah untuk mengoreksi presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden. Hal ini agar pemilu dapat lebih demokratis dengan memberikan ruang terhadap calon-calon pemimpin yang berkualitas.
"Sudah sewajarnya PT harus dikoreksi juga. Jadi jika capres itu 0 persen dalam threshold itu sangat demokratis dan memberikan ruang yang sangat lebar bagi para calon presiden dan bagi rakyat yang lebih banyak memilih calon-calonnya. Tidak seperti sekarang rakyat dipaksa untuk memilih calon tertentu, itu merugikan," ucapnya.
Pria yang aktif dalam partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu meminta DPR untuk membuat UU yang memisahkan pelaksanaan pileg dan pilpres.
"Jika itu terjadi di 2029 maka tingkat kebrutalan pemilu juga akan terulang kembali, karena parpol itu juga akan menggunakan segala macam cara agar capresnya terpilih. Jika tidak maka dia tidak punya harapan turut serta dalam kekuasaan di periode lima tahun yang akan datang," tuturnya.