Ahok soal Kasus Minyak Mentah: Nggak Ada Oplosan, Blending

Nur Khabibi
Eks Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara terkait narasi BBM oplosan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Ia menegaskan bahwa tidak ada BBM oplosan, melainkan blending.

"Kan terbukti nggak ada oplosan kan, blending kan," kata Ahok pada jeda sidang saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026). 

Kerugian akibat perkara ini ditaksir mencapai Rp285 triliun. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa. Meski begitu, Ahok mengaku tak mengetahui mekanisme perhitungannya. 

"Saya juga nggak tahu hitungannya gimana," sambung dia. 

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan merugikan negara mencapai Rp285 triliun. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola produk kilang minyak mentah pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Surat dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Minyak 188 Ribu Barel per Hari selama Penutupan Selat Hormuz

Nasional
6 hari lalu

Kemlu Ungkap Kabar Terbaru Kondisi 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

Nasional
12 hari lalu

ESDM: Impor 150 Juta Barel Minyak dari Rusia Bukan Cuma untuk BBM, Industri Kebagian

Nasional
14 hari lalu

Menlu Ungkap Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz Angkut 2 Juta Barel Minyak Mentah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal