Ahok soal Kasus Minyak Mentah: Nggak Ada Oplosan, Blending

Nur Khabibi
Eks Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara terkait narasi BBM oplosan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Ia menegaskan bahwa tidak ada BBM oplosan, melainkan blending.

"Kan terbukti nggak ada oplosan kan, blending kan," kata Ahok pada jeda sidang saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026). 

Kerugian akibat perkara ini ditaksir mencapai Rp285 triliun. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa. Meski begitu, Ahok mengaku tak mengetahui mekanisme perhitungannya. 

"Saya juga nggak tahu hitungannya gimana," sambung dia. 

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan merugikan negara mencapai Rp285 triliun. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola produk kilang minyak mentah pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Surat dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Turun usai AS-Iran Capai Kemajuan Perundingan Damai

57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Aktivitas Pelayaran di Selat Hormuz Belum Pulih

57 tahun lalu

Bahlil Ungkap Rencana Bentuk KEK untuk Bangun Gudang Minyak Raksasa

57 tahun lalu

Harga Minyak Mentah Melonjak usai Trump Tolak Proposal Damai Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal