AHY Lapor LHKPN ke KPK, Punya Harta Rp116,5 Miliar

Nur Khabibi
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan LHKPN ke KPK. Dia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp116,5 miliar. (Foto: Atikah Umiyani)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang dibuat pada 8 Mei 2024 itu merupakan LHKPN khusus awal menjabat. 

Dalam LHKPN yang dimuat dalam laman elhkpn.kpk.go.id, AHY tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp116,5 miliar. 

Jumlah tersebut terdiri dari dua tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan senilai total Rp35,3 miliar. 

Kemudian, AHY juga tercatat memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai mencapai Rp6,9 miliar. 

Ketua umum Partai Demokrat itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5,1 miliar, surat berharga Rp3 miliar, kas dan setara kas Rp65 miliar dan harta lainnya Rp299 juta.

Dalam LHKPN tersebut, suami dari Annisa Pohan itu tidak tercatat memiliki utang.

Rincian harta kekayaan AHY di halaman selanjutnya...

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
6 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news