AHY Lapor LHKPN ke KPK, Punya Harta Rp116,5 Miliar

Nur Khabibi
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan LHKPN ke KPK. Dia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp116,5 miliar. (Foto: Atikah Umiyani)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang dibuat pada 8 Mei 2024 itu merupakan LHKPN khusus awal menjabat. 

Dalam LHKPN yang dimuat dalam laman elhkpn.kpk.go.id, AHY tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp116,5 miliar. 

Jumlah tersebut terdiri dari dua tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan senilai total Rp35,3 miliar. 

Kemudian, AHY juga tercatat memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai mencapai Rp6,9 miliar. 

Ketua umum Partai Demokrat itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5,1 miliar, surat berharga Rp3 miliar, kas dan setara kas Rp65 miliar dan harta lainnya Rp299 juta.

Dalam LHKPN tersebut, suami dari Annisa Pohan itu tidak tercatat memiliki utang.

Rincian harta kekayaan AHY di halaman selanjutnya...

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
12 jam lalu

Sarwo Edhie Wibowo Jadi Pahlawan Nasional, AHY: Terima Kasih Presiden Prabowo

Nasional
13 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
16 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
2 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news