Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung 12 Jam Lebih, Dicecar 46 Pertanyaan terkait Kasus Korupsi CPO

Irfan Ma'ruf
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung malam ini. (Foto MPI).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musi Mas Group. 

"Digali terkait kebijakan, pelaksanaan kebijakan, evaluasi kebijakan, karena ini terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan," kata Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (24/7).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Dihukum Demosi hingga Dipecat selama 2025

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 2023-2025

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap Anggaran Kejagung 2026 Kurang, Penanganan Perkara Terancam Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal