Airlangga Hartarto : Karantina Umrah dan PPLN Dikurangi Jadi 1 Hari

Faieq Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menko PerekonomianAirlangga Hartarto mengatakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah dikurangi menjadi 1 hari. Hal ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Nantinya aturan karantina jemaah umrah dan PPLN akan dibuat dalam surat edaran. Aturan itu akan diterbitkan pada Selasa (8/3/2022).

"Mulai besok SE daripada BNPB yang baru," kata dia.

Namun jika jemaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Warga Usia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun

4 hari lalu

Warga RI Berusia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50.000

5 hari lalu

Bantuan Beras Diperpanjang hingga Desember 2026, Bulog Jamin Stok Aman

6 hari lalu

Mitigasi Dampak El Nino, Prabowo Perintahkan Bantuan Beras Berlanjut hingga Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal