Airlangga Hartarto : Karantina Umrah dan PPLN Dikurangi Jadi 1 Hari

Faieq Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menko PerekonomianAirlangga Hartarto mengatakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah dikurangi menjadi 1 hari. Hal ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Nantinya aturan karantina jemaah umrah dan PPLN akan dibuat dalam surat edaran. Aturan itu akan diterbitkan pada Selasa (8/3/2022).

"Mulai besok SE daripada BNPB yang baru," kata dia.

Namun jika jemaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional

5 hari lalu

Tempo Scan Gandeng Raksasa Farmasi China Bentuk Joint Venture, Perluas Akses Obat Bioteknologi di Indonesia

5 hari lalu

Fasilitas Baru Arab Saudi, Umrah Berkali-kali dalam Setahun Cukup Ajukan Visa 1 Kali

7 hari lalu

Airlangga Sebut Lokasi PFII Bisa Satu Wilayah dengan KEK: Punya Produk Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal