Airlangga Hartarto : Karantina Umrah dan PPLN Dikurangi Jadi 1 Hari

Faieq Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah dikurangi menjadi 1 hari. Hal ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Nantinya aturan karantina jemaah umrah dan PPLN akan dibuat dalam surat edaran. Aturan itu akan diterbitkan pada Selasa (8/3/2022).

"Mulai besok SE daripada BNPB yang baru," kata dia.

Namun jika jemaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
4 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Seleb
6 hari lalu

Masya Allah, Ruben Onsu Silaturahmi dengan Abuya Sayyid Ahmad Almalikiy di Tanah Suci

Nasional
8 hari lalu

Visa Umrah Diperketat, Kemenhaj Ingatkan PPIU dan Jemaah Disiplin Atur Jadwal Keberangkatan

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal