Airlangga Hartarto : Karantina Umrah dan PPLN Dikurangi Jadi 1 Hari

Faieq Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah dikurangi menjadi 1 hari. Hal ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Nantinya aturan karantina jemaah umrah dan PPLN akan dibuat dalam surat edaran. Aturan itu akan diterbitkan pada Selasa (8/3/2022).

"Mulai besok SE daripada BNPB yang baru," kata dia.

Namun jika jemaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

Bisnis
1 hari lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

Nasional
2 hari lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Nasional
3 hari lalu

128 Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Kerugian Korban Kasus Travel Hanania Capai Rp12,1 Miliar

Nasional
7 hari lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal