Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional

Anggie Ariesta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga ungkap arahan baru soal insentif kendaraan listrik. (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait arahan baru insentifkendaraan listrik (electric vehicle/EV). Rencananya, ke depan hanya diberikan untuk mobil listrik nasional dan motor listrik produksi nasional.

“Itu (insentif) nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (27/7/2026).

Dia menegaskan kendaraan di luar kategori mobil listrik nasional dan motor listrik nasional tidak akan masuk dalam skema penerima insentif.

“Mobil dan motor elektrik nasional,” ujar dia.

Meski begitu, Airlangga belum memerinci jadwal pelaksanaan kebijakan tersebut. Dia juga belum memastikan apakah insentif mulai disalurkan pada Agustus 2026 sesuai rencana awal atau mengalami penyesuaian jadwal.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan subsidi sebesar Rp5 juta untuk pembelian motor listrik serta pemberian fasilitas diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Warga Usia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun

8 hari lalu

JAC Bawa 2 Kendaraan Komersial Bertenaga Listrik di Mining Indonesia, Intip Spesifikasinya 

8 hari lalu

Warga RI Berusia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50.000

9 hari lalu

Jaguar Land Rover bakal PHK 4.000 Karyawan dalam 2 Tahun, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal