AJI dan LBH Pers: Usut Kekerasan terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi 22 Mei

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, aksi demonstrasi mengutuk kekerasan terhadap jurnalis. (SINDOphoto).

"Ryan dipukul di bagian wajah, leher, lengan kanan bagian atas dan bahu oleh beberapa anggota Brimob dan orang berseragam bebas. Mereka juga menggunakan tongkat untuk memukul Ryan," ucapnya.

Saat itu polisi tetap melakukan kekerasan walaupun Budi dan Ryan mengaku sebagai jurnalis. Bahkan Budi dan Ryan telah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis.

Kekerasan terhadap jurnalis juga dilakukan oleh massa aksi demonstrasi. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam dan alat perekam. Massa memaksa jurnalis untuk menghapus semua dokumentasi berupa foto maupun video.

Dia menambahkan, AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak polisi mengusut tuntas kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. AJI dan LBH Pers juga mengimbau kepada para jurnalis yang meliput aksi massa untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak saat terjadi kerusuhan.

"AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keras aksi kekerasan dan upaya penghalangan kerja jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun massa aksi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motor Hilang saat Liputan, Jurnalis iNews Media Group Dapat Pengganti dari Kemenko Polkam

10 hari lalu

Heboh! Jurnalis Senior Ditangkap Polisi Gegara Beritakan Bursa Transfer

20 hari lalu

HP Wartawan Hilang saat Liput Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Diduga Dicopet

27 hari lalu

IJTI Respons Pernyataan Prabowo: Pers Pilar Demokrasi, Bukan Londo Ireng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal