"Ryan dipukul di bagian wajah, leher, lengan kanan bagian atas dan bahu oleh beberapa anggota Brimob dan orang berseragam bebas. Mereka juga menggunakan tongkat untuk memukul Ryan," ucapnya.
Saat itu polisi tetap melakukan kekerasan walaupun Budi dan Ryan mengaku sebagai jurnalis. Bahkan Budi dan Ryan telah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis.
Kekerasan terhadap jurnalis juga dilakukan oleh massa aksi demonstrasi. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam dan alat perekam. Massa memaksa jurnalis untuk menghapus semua dokumentasi berupa foto maupun video.
Dia menambahkan, AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak polisi mengusut tuntas kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. AJI dan LBH Pers juga mengimbau kepada para jurnalis yang meliput aksi massa untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak saat terjadi kerusuhan.
"AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keras aksi kekerasan dan upaya penghalangan kerja jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun massa aksi," ucapnya.