AJI Kecam Upaya Wartawan Intervensi Kasus Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak Polisi

Riyan Rizki Roshali
Karangan bunga ucapan duka cita meninggalnya Gamma Rizkynata Oktafandy di SMK Negeri 4 Semarang, Selasa (26/11/2024). (Foto: Eka Setiawan).

JAKARTA, iNews.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam tindakan wartawan yang ikut mengintervensi kasus siswa SMKN Semarang GRO (17) tewas ditembak polisi. Oknum wartawan tersebut diduga mengintervensi agar kasus tersebut tidak dibuka ke publik.   

Terungkapnya keterlibatan wartawan dalam  mengintervensi kasus ini bermula dari pengakuan kerabat keluarga korban berinisial S. 

Sehari selepas terjadinya peristiwa penembakan yang menewaskan almarhum GRO, keluarga didatangi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bersama seorang wartawan bercirikan berbadan gempal, Senin (25/11/2024) malam. 

Perwakilan keluarga ini telah ditunjukkan foto seorang wartawan yang dimaksud dan dia membenarkan. 

Dalam pertemuan tersebut, keluarga GRO diminta oleh polisi dan wartawan ini untuk menandatangani surat pernyataan serta video yang intinya mereka sudah mengikhlaskan kematian almarhum. 

Namun keluarga menolak mentah-mentah permintaan tersebut. Alasan keluarga menolak karena pernyataan Kombes Irwan Anwar tidak sesuai fakta sebenarnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
6 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Internasional
6 hari lalu

Mencekam! 10 Orang Tewas dalam Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia

Internasional
7 hari lalu

Geger! Penembakan di Brown University AS, 2 Orang Tewas dan 8 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal