Sebagaimana diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).
Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali diperiksa.