Namun pegawai KPK tersebut tidak hadir dengan alasan sedang ada dinas dan meminta ditunda pada Senin (16/10/2023) pekan depan.
"Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," tuturnya.