JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan memberikan kesaksiannya di sidang lanjutan kasus kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pagi ini.
Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daru Tri Sadono menyampaikan dalam sidang ini akan ada empat yang akan dihadirkan yaitu Presiden KSPI Said Iqbal, Ruben, Chairullah dan Harijono. "Iya, insyaallah keempat saksi itu akan hadir," kata Daru, di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019).
Said Iqbal, kata Daru, akan menjadi saksi dalam persidangan kali ini lantaran diduga turut hadir ke rumah Ratna. Kedatangannya untuk mendengarkan cerita dari Ratna yang mengaku dirinya dianiaya.
Tak hanya itu, Said Iqbal juga ikut ke Lapangan Polo pada 2 Oktober 2018 yang lalu dalam pertemuan antara Ratna dan Prabowo Subianto.
Sementara, Ruben merupakan saksi yang sempat disebut dalam persidangan sebelumnya. Diketahui, Ruben pernah datang ke rumah Ratna usai pengakuan ibunda Atiqah Hashiholan ini mengaku berbohong soal penganiayaan.