Ajudan Prabowo Batal, Presiden KSPI Said Iqbal Jadi Saksi Sidang Ratna

Felldy Aslya Utama
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan memberikan kesaksiannya di sidang lanjutan kasus kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pagi ini.

Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daru Tri Sadono menyampaikan dalam sidang ini akan ada empat yang akan dihadirkan yaitu Presiden KSPI Said Iqbal, Ruben, Chairullah dan Harijono. "Iya, insyaallah keempat saksi itu akan hadir," kata Daru, di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019).

Said Iqbal, kata Daru, akan menjadi saksi dalam persidangan kali ini lantaran diduga turut hadir ke rumah Ratna. Kedatangannya untuk mendengarkan cerita dari Ratna yang mengaku dirinya dianiaya.

Tak hanya itu, Said Iqbal juga ikut ke Lapangan Polo pada 2 Oktober 2018 yang lalu dalam pertemuan antara Ratna dan Prabowo Subianto.

Sementara, Ruben merupakan saksi yang sempat disebut dalam persidangan sebelumnya. Diketahui, Ruben pernah datang ke rumah Ratna usai pengakuan ibunda Atiqah Hashiholan ini mengaku berbohong soal penganiayaan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Penyebab Banyak Pabrik di RI Bangkrut, Ini Biang Keroknya

11 hari lalu

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

11 hari lalu

Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5%, Ini Alasannya

17 hari lalu

Said Iqbal Soroti 3 Masalah di UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Siapkan Opsi Judicial Review

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal