Ajukan Anggaran Pengadaaan VPN, Kemenag: Upaya Hindari Pencurian Data

Sindonews
Gedung Kemenag (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini mengajukan anggaran untuk pengadaan virtual private network (VPN) atau jaringan private/pribadi yang dibangun sebuah instansi untuk menjalankan data.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan, dengan jalur VPN, data yang akan dijalankan Kemenag lebih privacy dan aman.Privacy karena jalur itu jalur pribadi yang dibangun secara virtual. Aman karena jalur pribadi tersebut bukan jalur internet umum.

“Sehingga yang menggunakan jalur VPN hanya pemilik VPN, tidak ada yang lain. Ini bagian upaya menghindari adanya pencurian data yang bisa dilakukan bila menggunakan jalur internet umum,” kata Nizar di Jakarta, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari situs Kemenag

Nizar menjelaskan, VPN dibutuhkan hampir di semua instansi, baik swasta maupun pemerintah. Instansi membutuhkan jalur VPN untuk menghubungkan semua lokasi kantor secara aman sehingga pengiriman data dari kantor pusat ke kantor lain termasuk daerah bisa berjalan dengan cepat dan aman.

“Kemenag membutuhkan VPN untuk menghubungkan seluruh kantor Kemenag, pusat dan daerah secara aman,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internet
7 bulan lalu

Susah Sinyal saat Konser? Wujudkan Internet Lancar dengan Hypernet Technologies

Nasional
1 tahun lalu

Kominfo: Pemerintah Percepat Pemerataan Akses Internet di Seluruh Pelosok Indonesia

Internet
1 tahun lalu

Manajemen Domain dan SSL Ini Mampu Integrasikan Front End Web Ritel dengan Reseller

Bisnis
1 tahun lalu

Perusahaan Ini Jadi Reseller Starlink untuk Perluas Akses Internet ke Daerah Terpencil Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal