Ajukan Banding, Kuasa Hukum Yakin Ahmad Dhani Bebas

Irfan Ma'ruf
Ketua Dewan Penasihat Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Hisar Tambunan selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (31/1/2019). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan banding  ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Dhani tidak terima atas vonis hakim 1,5 tahun penjara terkait ujaran kebencian di media sosial (medsos).

Ketua Dewan Penasihat Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Hisar Tambunan selaku kuasa hukum Ahmad Dhani menilai banyak kesalahan Majelis Hakim PN Jaksel atas vonis terhadap kliennya. Maka, dia yakin pentolan grup band Dewa 19 itu akan bebas melalui proses upaya banding yang diajukan.

"Kami yakin banding akan diterima. Kami melihat banyak kelemahan, yang seharusnya kami yakini Ahmad Dhani itu bebas," ujar Hisar di PN Jaksel, Jalan Ampera, Kamis (31/1/2019).

Dia menilai, dalam putusannya Majelis Hakim mengabaikan fakta persidangan. Majelis Hakim dinilai tidak mereferensikan yurisprudensial yang ada.

"Kami ingin keadilan itu tegak. Kami tidak ingin proses hukum sekadarnya. Kami ingin proses hukum berjalan sesuai koridor berdasarkan fakta yang ada sehingga tidak ada lagi orang yang merasa teraniaya," ucapnya.

Selain menghukum 1,5 tahun penjara, Majelis Hakim juga memerintahkan Dhani untuk ditahan. Dhani dinilai dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.

Informasi yang tersebar itu dinilai menimbulkan permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Tahun Ini? Maia Estianty Bocorkan Fakta Mengejutkan!

Seleb
26 hari lalu

Panas! Ahmad Dhani Kembali Laporkan Lita Gading, Kali Ini Perkara Pencemaran Nama Baik

Buletin
1 bulan lalu

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke Pengadilan Tipikor

Nasional
2 bulan lalu

Bertemu Prabowo, Ahmad Dhani Ungkap Anggota DPR Gerindra Dilarang Flexing

Seleb
2 bulan lalu

Penuhi Panggilan Polisi usai Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Tanggapi Santai: Urusan Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal