Amien Rais Nilai Vonis Ahmad Dhani Bisa Ditinjau Ulang

Felldy Aslya Utama
Antara
Mantan Wakil Ketua MPR, Amien Rais. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Pernyataan Ahmad Dhani di media sosial (medsos) dinilai sama sekali tidak mengakibatkan kerugian nasional atau membuat perekonomian nasional menjadi mandek. Maka, Dhani tidak seharusnya divonis penjara akibat pernyataannya.

Mantan Wakil Ketua MPR Amien Rais mengatakan, vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terhadap Dhani layak ditinjau ulang. Dalam negara demokrasi, setiap orang tidak dilarang untuk mengungkapkan pendapatnya.

"Jadi Ahmad Dhani dikriminalisasi, sebaiknya dikaji ulang vonisnya. Jangan grusa-grusulah. Yang dianggap sebagai ujaran kebencian itu, dalam hal demokrasi sebetulnya bukan penistaan," ujar Amien, di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Pada kesempatan yang sama , Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menilai banyak kejanggalan dalam kasus Dhani. Salah satunya, hakim langsung menahan musisi itu tanpa ada pertimbangan terlebih dahulu.

"Banyak orang lain yang lebih parah, tapi tidak ditangkap, seperti kasus Gubernur NTT dan Abu Janda," ucap Drajat.

Sementara itu tim kuasa hukum Dhani resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Langkah hukum itu diambil usai PN Jaksel memvonis Dhani 1,5 tahun penjara terkait ujaran kebencian di medsos.

"Kita sampaikan pernyataan banding terlebih dahulu ke Pengadilan Tinggi DKI pada Selasa, yang sudah dipersiapkan setelah hakim membaca putusan," kata salah satu kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Tahun Ini? Maia Estianty Bocorkan Fakta Mengejutkan!

Seleb
27 hari lalu

Panas! Ahmad Dhani Kembali Laporkan Lita Gading, Kali Ini Perkara Pencemaran Nama Baik

Nasional
2 bulan lalu

Bertemu Prabowo, Ahmad Dhani Ungkap Anggota DPR Gerindra Dilarang Flexing

Seleb
2 bulan lalu

Penuhi Panggilan Polisi usai Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Tanggapi Santai: Urusan Kecil

Nasional
3 bulan lalu

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu 19 Diputar di Acara Resmi Daerah, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal