AKBP Jerry Siagian Diberi Bantuan Hukum oleh Polda Metro Jaya, Ini Respons Mabes Polri

riana rizkia
AKBP Jerry Siagian saat sidang kode etik Polri (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut AKBP Jerry Siagian punya hak mendapat pendampingan hukum. Hal itu disampaikan menanggapi soal Polda Metro Jaya yang siap memberi bantuan hukum kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu.

"Itu hak terperiksa mendapat pendampingan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022). 

Dedi menegaskan Polri tidak masalah jika Polda Metro Jaya memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Siagian. Dedi hanya menegaskan proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Jerry sudah berjalan sesuai mekanisme. 

"Sidang sudah berjalan sesuai mekanisme untuk tetap menjaga akuntabilitas, transparan dan adil," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Buletin
23 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
1 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Nasional
1 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal