AKBP Jerry Siagian Diberi Bantuan Hukum oleh Polda Metro Jaya, Ini Respons Mabes Polri

riana rizkia
AKBP Jerry Siagian saat sidang kode etik Polri (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut AKBP Jerry Siagian punya hak mendapat pendampingan hukum. Hal itu disampaikan menanggapi soal Polda Metro Jaya yang siap memberi bantuan hukum kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu.

"Itu hak terperiksa mendapat pendampingan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022). 

Dedi menegaskan Polri tidak masalah jika Polda Metro Jaya memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Siagian. Dedi hanya menegaskan proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Jerry sudah berjalan sesuai mekanisme. 

"Sidang sudah berjalan sesuai mekanisme untuk tetap menjaga akuntabilitas, transparan dan adil," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Tegas! Polri bakal Tangkap Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

Megapolitan
10 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
12 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Eks Kadiv Humas Polri Irjen Pol Purn Edward Hasoloan Aritonang Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal