“Tadi sudah disampaikan tentang batas wilayah sudah dimulai dari tahun 1992, mohon izin umur saya baru 1 tahun dan 2008 saya masih SMA dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik dan 2020 masih baru menjadi Walikota Medan, dan baru ini di 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh," ucap Bobby.
Dalam kesempatan yang sama, Bobby mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terhasut oleh provokasi yang beredar.
Dia meminta agar semua pihak menjaga hubungan baik antarwilayah, khususnya antara Sumut dan Aceh.
Menurutnya, penyelesaian masalah empat pulau ini adalah untuk kepentingan bangsa, bukan sekadar urusan dua provinsi.
“Oleh karena itu, apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh, atau pun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan, karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita," ucapnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga memberi penjelasan terkait dasar keputusan Presiden. Dia menyebut keputusan itu berdasarkan dokumen resmi dari Sekretariat Negara, Kemendagri dan Pemprov Aceh. Dokumen itu menunjukkan legalitas batas wilayah dengan jelas dan sah.