Atas kasus ini, Habiburokhman menuturkan Komisi III DPR akan memanggil kapolres, kapolda hingga kadiv Propam Mabes Polri untuk meminta keterangan.
“Berikutnya kami akan memanggil kapolres, kapolda dan kadiv propam Mabes Polri, agar kasus-kasus seperti ini benar-benar bisa diusut secara tuntas dan juga jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suhartono mengatakan sudah memeriksa empat saksi dan mengamankan terduga pelaku yang menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar. Pelaku juga sudah diamankan petugas.
"Kami saat ini sudah memeriksa empat saksi, dua anggota reskrim yang saat itu ada di lokasi kejadian. Kemudian pelaku sendiri dan Kapolres, kita akan terus memperdalam," katanya.