Akhirnya, kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Jalan Sultan Iskandar Muda setelah terjebak di jalur TransJakarta yang dilalui secara melawan arah.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui mobil tersebut membawa dua sepeda motor trail bodong, bahkan salah satunya hanya dilengkapi STNK palsu.
“Sopir dan kernet sudah kami serahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Dhanar Dono, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Saat ini, kendaraan maupun barang bukti tengah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.