Aksi Mahasiswa di Depan KPU Bubarkan Diri, Polisi Kembali Buka Jalan

Widya Michella Nur Syahid
Ratusan mahasiswa menggelar aksi protes di depan KPU membubarkan diri. (Foto: Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id – Ratusan mahasiswa menggelar aksi protes di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membubarkan diri pada pukul 18.40 WIB. Massa mengikuti arahan dari komandan aksi di atas mobil komando. 

Demonstrasi ini berlangsung pada Jumat (23/8/2024) dengan tuntutan agar KPU segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pengusungan calon kepala daerah dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia pencalonan kepala daerah.

Setelah perintah pembubaran, massa aksi perlahan bergerak dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro. 

Polisi segera menutup Jalan HOS Cokroaminoto untuk mengatur lalu lintas dan memastikan situasi kembali kondusif. 

"Ayo dibuka, jalan akan kami buka untuk umum," ucap seorang petugas kepolisian.

Polisi terus memantau situasi dan memastikan jalan kembali dibuka untuk umum setelah massa aksi bubar. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 jam lalu

Yusril Enggan Campuri Putusan MK soal Gibran: Menteri Tak Layak Komentari Atasan

21 jam lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

23 jam lalu

Denny Indrayana bakal Sowan ke DPR hingga Parpol, Dorong Pemakzulan Gibran

1 hari lalu

KPU Tak Temukan Keraguan saat Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal