Aksi Rakyat Bela Indonesia Digelar di Jaksel Besok, Tuntut Proses Pemakzulan Gibran

Yuwantoro Winduajie
Ketua Organizing Committee (OC) ARBI, Bachtiar Nasir (Foto: Yuwantoro Winduajie)

"MK dan MA ini kan lembaga negara yang sudah memutuskan secara tegas dalam hal ini bahwa ini bukan cuma cacat secara hukum dan moral, sudah mungkin istilah undang-undang dasar sudah tercela. Dan kalau ini tidak diputuskan oleh pemerintah sekarang, tidak dijalankan oleh pemerintahan Prabowo, ini akan menjadi panjang persoalannya, karena ini sakral masalah hukum ini. Sehingga ini harus segera dituntaskan," katanya.

Ketika ditanya apakah tuntutan tersebut mengarah pada pemakzulan Gibran, Bachtiar tidak menutup kemungkinan tersebut.

"Boleh jadi arahnya seperti tuntutan sebagian masyarakat ya, dimakzulkan," ujarnya.

Selain persoalan putusan MK dan MA, Bachtiar menyinggung kasus penyadapan yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap sejumlah tokoh. Dia menyebut penyadapan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan, terlebih jika diarahkan untuk menggulingkan pemerintahan.

"Yang kedua, tegas kami katakan bahwa pengkhianatan ketika penyadapan. Bagi saya ini adalah pengkhianatan. Terutama bukan cuma presiden urusannya ini, rupanya kami pun kena gitu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

PAN Minta Gibran Mundur dari Wapres usai Fotonya Dicopot di Gedung DPRD DIY

24 jam lalu

Mahfud Desak DPR Selesaikan Masalah Suket Gibran: Waktunya Bersih-Bersih

24 jam lalu

Dasco Buka Suara Usulan Pemakzulan Gibran, DPR Tunggu Putusan Lengkap MA

1 hari lalu

Mahfud MD Heran! Jokowi dan Gibran Tak Masuk Daftar Penyadapan, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal