Aktifkan Lagi Pam Swakarsa, Ini Penjelasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Komarudin B
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar jumpa pers saat bersilaturahmi di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1/2021). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal rencana mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa). Isu ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Listyo menjelaskan, keberadaan Pam Swakarsa selama ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Dengan demikian, tidak ada satu pun aturan yang dilanggar.

"Dalam undang-undang kepolisian memang ada peran partisipasi masyarakat di dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat Kamtibmas di situ ditulis Pam Swakarsa. Jadi kegiatan-kegiatan yang kita maksud adalah kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemolisian masyarakat," katanya di Kantor Pusat PP Muhammadiyah Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Menurut Listyo, peran aktif masyarakat saat ini masih dibutuhkan dalam program keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungan sekitar sebagai mitra Polri.

"Tentunya peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan-permasalahan atau bersama-sama Polri dengan masyarakat menjaga agar tidak terjadi peristiwa peristiwa ataupun masalah-masalah yang kemudian menjadikan atau mengganggu masalah Kamtibmas," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bertambah, Jumlah Tersangka Kasus Karhutla Capai 89 Orang

1 hari lalu

Panglima Jilah Usulkan ke Prabowo, Warga Dayak Bertato Bisa Daftar TNI-Polri

1 hari lalu

Polri Tegaskan Situasi Nasional Kondusif usai Kerusuhan Demo 27 Agustus

4 hari lalu

Polri Siap Kawal Demo Masyarakat Pati di DPR Besok: Jaga Suasana Tetap Damai dan Tertib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal