Akui Belum Terima Surat, Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu

Aditya Pratama
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. (Foto: DOK/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief tak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait tuduhan mahar Rp500 miliar yang diberikan cawapres Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Andi Arief mengaku belum menerima surat panggilan dari Bawaslu.

“Saya belum terima suratnya. Katanya sudah di DPP Partai Demokrat hari ini suratnya,” kata Andi Arief dalam keterangan diterima iNews.id, Senin (20/8/2018).

Menurut Arief, hari ini posisi dirinya juga sedang di luar kota. Dia tengah menghadiri undangan dari seorang kader Partai Demokrat. “Saya masih di Bali acara perkawinan pengurus Partai Demokrat,” ujar dia.

Arief mengaku, pasti akan memenuhi panggilan Bawaslu apabila mengetahui ada surat jauh sebelum hari ini. Arief ingin menjabarkan apa yang diketahui terkait dugaan mahar politik tersebut.

“Kalau tahu ada panggilan hari ini saya pasti hadir. Nanti mungkin ya setelah hari raya kurban baiknya, kalau dipanggil saya akan hadir,” tutur dia.

Sebelumnya, Bawaslu telah mengirimkan surat pemanggilan untuk meminta keterangan terkait dugaan mahar Rp500 miliar. Bawaslu dijadwalkan memeriksa tiga saksi, salah satunya Andi Arief.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
16 hari lalu

Demokrat Turun Tangan, Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Seleb
26 hari lalu

Sandiaga Uno Bikin Koleksi Fashion, Hasil Kolaborasi dengan Intresse

Nasional
29 hari lalu

Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal