JAKARTA, iNews.id – Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief tak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait tuduhan mahar Rp500 miliar yang diberikan cawapres Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Andi Arief mengaku belum menerima surat panggilan dari Bawaslu.
“Saya belum terima suratnya. Katanya sudah di DPP Partai Demokrat hari ini suratnya,” kata Andi Arief dalam keterangan diterima iNews.id, Senin (20/8/2018).
Menurut Arief, hari ini posisi dirinya juga sedang di luar kota. Dia tengah menghadiri undangan dari seorang kader Partai Demokrat. “Saya masih di Bali acara perkawinan pengurus Partai Demokrat,” ujar dia.
Arief mengaku, pasti akan memenuhi panggilan Bawaslu apabila mengetahui ada surat jauh sebelum hari ini. Arief ingin menjabarkan apa yang diketahui terkait dugaan mahar politik tersebut.
“Kalau tahu ada panggilan hari ini saya pasti hadir. Nanti mungkin ya setelah hari raya kurban baiknya, kalau dipanggil saya akan hadir,” tutur dia.
Sebelumnya, Bawaslu telah mengirimkan surat pemanggilan untuk meminta keterangan terkait dugaan mahar Rp500 miliar. Bawaslu dijadwalkan memeriksa tiga saksi, salah satunya Andi Arief.