JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai memeriksa dugaan mahar Rp500 miliar yang diberikan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Rencananya beberapa saksi diperiksa, hari ini (20/8/2018).
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan, pemanggilan saksi terhadap tiga orang telah dilayangkan. Salah satu yang akan diminta keterangan hari ini Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
“(Andi Arief) belum konfirmasi hadir, tetapi kami menunggu saja hadirnya mereka. Sudah, sudah diundang (surat pemanggilan),” kata Ratna di kantor Bawaslu, Senin (20/8/2018).
Menurut dia, sesuai jadwal, pemeriksaan ketiga saksi dilakukan pukul 10.00 WIB di kantor Bawaslu. Pemeriksaan saksi dilakukan tidak bersamaan, namun secara bergantian.
“Satu-satu kami klarifikasinya, (saksi) diperiksa oleh tim klarifikator bagian penindakan,” ucap dia.