JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengusulkan agar tiap akun media sosial terhubung dengan identitas yang jelas, seperti nomor telepon hingga kartu tanda penduduk (KTP). Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu cara mengurangi penyebaran hoaks dan disinformasi yang banyak berasal dari akun-akun anonim di ruang digital.
Qodari mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) selama ini terus mengklarifikasi informasi yang tidak sesuai fakta sebagai upaya menangkal disinformasi. Namun, menurutnya hoaks di media sosial terus diproduksi akun-akun anonim tersebut.
"Kalau saya lihat ya, hoaks itu biasanya keluar dari akun-akun anonim. Jadi ya cara menurunkan hoaks itu adalah dengan mengurangi akun anonim," kata Qodari usai menghadiri Forum Koordinasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Mako Marinir, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Menurut dia, akun media sosial sebaiknya memiliki dasar identitas yang jelas, seperti nomor telepon atau identitas kependudukan. Dia mencontohkan kebijakan registrasi kartu SIM yang selama ini menggunakan identitas pengguna untuk mengurangi berbagai tindak penipuan.
"Nah agar tidak anonim, maka sebetulnya akun media sosial itu sebaiknya ada alasnya, misalnya nomor HP gitu ya, atau KTP. Sama dengan sekarang ini kan nomor-nomor HP kita kan ada alas identitasnya kan?" ujarnya.