"Administrasi semuanya akan berlaku sesuai ketentuan, nanti akan ada sementara Plt yang akan ditunjuk, sampai ditunjuk direktur utama yang baru," tambahnya.
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt pada perdagangan sesi I, Kamis (29/1/2026).
Hal ini dilakukan menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen ke level 7.654,66.
"BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien," kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.