“Saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nanti,” kata Jokowi di Kecamatan Banjarsari, Solo.
Sementara itu kuasa hukum Jokowi, Yakup Putra Hasibuan merespons desakan Roy Suryo cs agar kliennya menunjukkan ijazah asli kepada publik. Dia menilai akan timbul kekacauan atau chaos dan preseden buruk jika permintaan itu dituruti.
"Kalau sampai ditunjukkan (ijazah Jokowi) ini akan meng-create chaos dan preseden yang sangat buruk," ujar Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, dikutip Senin (16/6/2025).
Dia mengatakan tuduhan terhadap kliennya dapat menimpa siapa pun. Kekacauan akan timbul apabila setiap pihak yang dituduh memiliki ijazah palsu dipaksa untuk menunjukkan ijazah asli ke publik.
"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun, kepada kepala daerah mana pun, pada anggota DPR mana pun, pada masyarakat sipil mana pun, banyangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," tutur dia.
Bareskrim diketahui telah menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi. Keputusan dilakukan usai hasil gelar perkara menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana terkait laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).