"Karena sudah memenuhi syarat formal maka Presiden Soeharto tetap kita usulkan ke Gelar Pahlawan," kata Gus Ipul.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan, gelar Pahlawan Nasional terbuka bagi siapa pun yang memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara.
“Siapa pun yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia berhak mendapat penghormatan sebagai Pahlawan Nasional, dan negara pantas menempatkan mereka sebagai tokoh berjasa,” kata Agus, Kamis (30/10/2025).
Agus Jabo juga menjelaskan bahwa pengusulan nama Soeharto bukan hal baru. Usulan tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2010 dan 2015.
“Jadi, pada tahun 2010 sempat diusulkan pada masa pemerintahan Presiden SBY, kemudian pada tahun 2015, di masa Presiden Jokowi, kembali diusulkan. Kini pengusulan sebagai Pahlawan Nasional diajukan kembali,” ujarnya.