Alasan KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di MBG: Tak Bisa Ada Dualisme

Nur Khabibi
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkap alasan penyelidikan dugaan korupsi MBG dihentikan. (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu diambil karena Kejaksaan Agung telah menangani perkara tersebut pada tahap penyidikan.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan pada dasarnya mereka tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Namun, proses tersebut belum berlanjut karena terdapat aturan yang melarang adanya dualisme penyidikan. 

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik perkara dugaan korupsi tersebut. 

"Tapi kemudian APH (aparat penegak hukum) lain sudah menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan, maka secara ketentuan perundang-undangan itu tidak bisa ada dualisme penyidikan," ucap Taufik kepada wartawan, Senin (8/6/2026). 

Sementara itu, Taufik mengaku akan mendiskusikannya dengan pimpinan terkait langkah ke depan atas perkara tersebut. 

"Apakah data-data itu nanti diberikan ke pihak Kejaksaan, kita akan menunggu nanti hasil gelar perkara, bagaimana yang diputuskan oleh pimpinan seperti apa," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

8 jam lalu

BGN Uji Coba Sistem Prasmanan di Program MBG, Siswa Boleh Tambah Makanan

9 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

9 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal