JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pemungutan suara susulan di sejumlah TPS di Paniai, Papua Tengah. Hal itu buntut adanya perusakan logistik pemilu di 92 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupatan Paniai.
"Diketahui teman-teman semua pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024 telah terjadi perusakan alat perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada 92 TPS di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah," kata Ketua Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (14/2/2024).
Selain itu, ada juga curah hujan tinggi yang mengakibatkan banjir dan berdampak pada tanggul jebol. Dengan demikian KPU daerah mengambil keputusan melaksanakan pemungutan suara susulan.
"KPU Kabupaten Kota mengambil keputusan dilakukan penundaan pemungutan suara di TPS tersebut, yang akan dilaksanakan pemungutan suara ulang, yang nanti akan ditentukan karena situasinya memang belum memungkinkan," ujar Hasyim.
Dia mengatakan, langkah itu sesuai peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Lalu juga pasal 110 ayat 1 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.