Alasan KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan di Paniai Papua Tengah, Logistik Dirusak hingga Banjir

Irfan Ma'ruf
Jumpa pers KPU (foto:Irfan Ma`ruf)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pemungutan suara susulan di sejumlah TPS di Paniai, Papua Tengah. Hal itu buntut adanya perusakan logistik pemilu di 92 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupatan Paniai.

"Diketahui teman-teman semua pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024 telah terjadi perusakan alat perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada 92 TPS di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah," kata Ketua Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (14/2/2024). 

Selain itu, ada juga curah hujan tinggi yang mengakibatkan banjir dan berdampak pada tanggul jebol. Dengan demikian KPU daerah mengambil keputusan melaksanakan pemungutan suara susulan. 

"KPU Kabupaten Kota mengambil keputusan dilakukan penundaan pemungutan suara di TPS tersebut, yang akan dilaksanakan pemungutan suara ulang, yang nanti akan ditentukan karena situasinya memang belum memungkinkan," ujar Hasyim. 

Dia mengatakan, langkah itu sesuai peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Lalu juga pasal 110 ayat 1 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
8 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
8 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Nasional
14 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal